Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Berdasarkan PMA Nomor 58 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang perubahan atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, dijelaskan bahwa PKKM meliputi : usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi serta hasil kinerja Kepala Madrasah.
Pelaksanaan PKKM 4 Tahunan di MTsN 14 Ciamis dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 untuk menilai Kepala MTsN 14 Ciamis yaitu Bapak Drs. Kuswendi. Sebagai tim penilai PKKM 4 Tahunan adalah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, dibantu oleh 2 orang pengawas madrasah, 2 orang perwakilan Tenaga Pendidik (Guru), 2 orang Tenaga Kependidikan, dan 2 orang perwakilan dari Komite Madrasah.
Pelaksanaan PKKM 4 Tahunan ini diawali dengan Acara Pembukaan dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an dan Menyanyikan Lagu Wajib Nasional, dilanjutkan dengan Presentasi Profil Kepala Madrasah dan sambutan dari tim penilai yang disampaikan oleh pengawas yaitu Bapak H. Wahyo, S.Ag selaku pengawas Pembina MTsN 14 Ciamis dan Ibu Dra. Muslihat, M.Pd.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses penilaian oleh tim penilai secara bergiliran dengan memeriksa dokumen dan melakukan wawancara dengan warga madrasah. Hasil penilaian dari masing masing tim penilai digabungkan dan di rekapitulasi menjadi nilai akhir yang akan menjadi gambaran tentang kinerja Kepala madrasah selama 4 tahun.
Acara ditutup dengan acara penutupan dengan melakukan refleksi dan evaluasi dari tim penilai.
Berikut adalah video kegiatan PKKM di MTsN 14 Ciamis.